Upaya Wujudkan Industri Bebas Korupsi, PT PAL Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK

Gambar 1. Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bersama KPK di PT PAL Indonesia yang di gelar secara daring. Sumber : Tangkapan layer tim humas PT PAL

Surabaya (13/06) — PT PAL Indonesia menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis pengendalian gratifikasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, sebagai wujud nyata dalam menanggapi arahan pemerintah untuk menciptakan industri yang bersih dan bebas korupsi. Acara ini dilaksanakan secara daring, menegaskan dedikasi PT PAL Indonesia untuk menerapkan standar integritas tertinggi dan memastikan lingkungan kerja yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara dibuka dengan sambutan dari Edi Rianto, Sekretaris Perusahaan PT PAL Indonesia, yang mewakili manajemen perusahaan. Dalam sambutannya, Edi menyatakan, “Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan pengetahuan dan keterampilan praktis terkait pengendalian gratifikasi dapat tertanam lebih efektif dalam benak para karyawan PT PAL.”

Seluruh unit kerja turut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi ini, yang juga merujuk pada Peraturan KPK Nomor 2 tahun 2019 tentan pelaporan gratifikasi. Dalam presentasinya, KPK menjelaskan secara rinci pentingnya pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja sebagai bagian dari upaya memberantas korupsi.

KPK memaparkan berbagai strategi dalam pemberantasan korupsi, di antaranya melalui edukasi seperti sosialisasi ini, perbaikan sistem, pemberian efek jera, serta partisipasi publik. Para karyawan mendapatkan pemahaman mendalam tentang aturan yang berlaku dan dibekali dengan strategi praktis untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan berintegritas. Hal ini mendukung PT PAL Indonesia dalam mewujudkan standar profesionalisme kerja tertinggi.

Para karyawan yang turut serta, tidak hanya mendapatkan pemahaman mendalam tentang aturan yang berlaku, tetapi juga dibekali dengan strategi praktis untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan berintegritas, guna mendukung PT PAL Indonesia mewujudkan standar profesionalisme kerja tertinggi.

Selain itu, dalam acara tersebut juga disampaikan faktor-faktor penyebab korupsi, seperti rasionalisasi dan pembenaran atas perbuatan yang dilakukan, sikap superioritas yang menganggap prosedur hukum tidak berlaku untuk diri sendiri, tekanan dari internal dan eksternal, serta adanya kesempatan melalui sistem yang lemah.

Agenda ini fokus memberikan pemahaman dan kesadaran yang lebih besar kepada para karyawan PT PAL terkait langkah pengendalian gratifikasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Edi Rianto.

Kegiatan ini juga menjadi suatu bukti nyata komitmen perusahaan dalam memastikan integritas karyawan dalam setiap aspek kerja. Melalui upaya ini, PT PAL Indonesia menunjukkan dedikasinya dalam menciptakan budaya kerja yang jujur dan terbuka, serta mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin industri manufaktur nasional yang mengedepankan nilai-nilai integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan agenda perusahaan.

Tentang PT PAL Indonesia: PT PAL Indonesia merupakan perusahaan manufaktur bidang maritim terbesar di Indonesia. Kami memiliki keunggulan bisnis pada kapabilitas rancang (desain) bangun kapal perang, kapal niaga, dan rekayasa umum (general engineering). Selain itu, kami juga terbilang andal dalam pemeliharaan & perbaikan (harkan) serta overhaul produk-produk maritim baik kapal perang, kapal selam, kapal niaga, serta general engineering produk energi dan elektrifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Edi Rianto

Sekretaris Perusahaan PT PAL Indonesia

Telepon: 031-3292275 ext. 2002

Email: humas@pal.co.id