Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Internasional diperingati setiap tanggal 28 April. PT PAL Indonesia (Persero) berkomitmen untuk menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja para karyawan. Dengan menjaga lingkungan kerja diharapkan PT PAL Indonesia (Persero) mampu mengurangi angka kecelakan kerja setiap tahun. Hari peringatan ini menjadi kesempatan untuk menyoroti pencegahan akan banyaknya insiden kerja serta kesehatan yang buruk serta untuk mengkampanyekan Organisasi serikat dalam perjuangan untuk perbaikan keselamatan kerja.
PT PAL Indonesia (Persero) juga semakin gencar dalam mengkampanyekan sisi K3 mulai dari tingkat pekerja hingga tingkat management sesuai dengan kebijakan perusahaan. Adapun syarat pemenuhan K3 seperti pemenuhan terhadap standard sistim manajemen mutu, lingkungan dan K3 serta peraturan dan perundang – undangan. Selanjutnya, penurunan tingkat kerugian jiwa dan properti dengan menurunkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat resiko kerja serta mencegah pencemaran lingkungan . dan menjamin Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3)
PT PAL Indonesia (Persero) juga terus berupaya untuk tingkatkan aspek Keselamatan dan Kesehatan di sektor ketenagakerjaan melalui penerapan standart Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) yang tinggi baik proses produksi maupun pendukung lainnya. Bentuk Komiten PT PAL Indonesia (Persero) dalam menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah dibuktilan dengan pencapaian penghargaan Zero Accident Award dari Gubernur Jawa Timur. Program zero accident (kecelakaan nihil) ialah tanda penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diberikan pemerintah kepada manajemen perusahaan yang telah berhasil dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja sehingga mencapai nihil kecelakaan (zero accident). Zero accident atau nihil kecelakaan adalah tidak adanya kecelakaan yang menyebabkan fatality atau kematian dan tidak terdapat kecelakaan yang menyebabkan hilangnya hari kerja selama 2×24 jam.
Namun hal tersebut tidak semudah seperti membalikkan tangan begitu saja, perlu yang namanya pengorbanan dan kesabaran yang ekstra. Dalam mempertahankan pencapaian kinerja diperusahaan seperti sertifikat zero accident award di Era Industri 4.0 ada beberapa tantangan yang berkaitan dengan dunia K3 yaitu : Organisasi kerja baru, Kerangka Kerja legislatif dan regulatif yang masih tertinggal dan penerapan Sistem Manajemen K3 di tempat kerja.
Hambatan dalam pelaksanaan k3 juga berasal dari sisi pekerja/masyarakat juga disebabkan karena tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar dan banyak pekerja tidak menuntut jaminan k3 lantaran SDM yang masih rendah. Hambatan juga datang dari sisi perusahaan yang biasanya lebih menekankan biaya produksi atau operasional dan meningkatkan efisiensi pekerja untuk menghasilkan laba yang sebesar-besarnya.
Walaupun K3 sudah dianggap penting dalam aspek kegiatan operasi namun didalam pelaksanaannya masih saja ditemui hambatan serta kendala-kendala. Hambatan tersebut ada yang bersifat makro (di tingkat nasional) dan ada pula yang bersifat mikro (dalam perusahaan) dan makro.
Hambatan makro terjadi karena banyak faktor yang menimbulkan kurang berhasilnya acara keselamatan kerja antara lain :
a. Pemerintah
Masih dirasakan adanya kekurangan dalam problem training (formal & non formal), bimbingan (pelayanan informasi, standar, code of pratice), pengawasan (peraturan, pemantauan / monitoring serta sangsi terhadap pelanggaran), serta bidang-bidang pengendalian bahaya.
b. Teknologi
Perkembangan teknologi perlu diantisipasi supaya ancaman yang ditimbulkannya sanggup diminimalisasi atau dihilangkan sama sekali dengan pemanfaatan ketrampilan di bidang pengendalian bahaya.
c. Sosial budaya
Adanya kesenjangan sosial budaya dalam bentuk rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap problem keselamatan kerja, kebijakan asuransi yang tidak berorientasi pada pengendalian bahaya, sikap masyarakat yang belum sepenuhnya mengerti terhadap bahaya-bahaya yang terdapat pada industri dengan teknologi canggih serta adanya budaya “santai” dan “tidak peduli” dari masyarakat atau dengan kata lain belum ada “budaya” mengutamakan keselamatan di dalam masyarakat / pekerja
- Hambatan mikro
Masalah yang bersifat mikro yang terjadi di perusahaan antara lain terdiri dari :
a. Kesadaran, pertolongan dan keterlibatan
Kesadaran, pertolongan dan keterlibatan administrasi operasi terhadap perjuangan pengendalian ancaman dirasakan masih sangat kurang. Keadaan ini akan membudaya mulai dari lapis bawah sehingga banyak para karyawan memilki kesadaran keselamatan yang rendah, disamping itu pengetahuan mereka terhadap bidang rekayasa dan administrasi keselamatan kerja juga sangat terbatas. Ditambah lagi anggapan bahwa K3 yaitu cost center yang padahal bantu-membantu justru sebaliknya.
b. Kemampuan yang terbatas dari petugas keselamatan kerja
Kemampuan petugas keselamatan kerja dibidang rekayasa operasi, rekayasa keselamatan kerja, administrasi pengendalian ancaman dirasakan sangat kurang sehingga merupakan hambatan diperolehnya kinerja keselamatan kerja yang baik. Akibat daripada kekurangan ini terdapatnya kesenjangan antara makin majunya teknologi terapan dengan dampak negatif yang makin tinggi dengan kemampuan para petugas keselamatan kerja dalam mengantisipasi keadaan yang makin berbahaya.
PT PAL Indonesia (Persero) dari tahun 2013 telah mendapat penghargaan ZAA (Zero Accident Award) sebanyak 5 kali, dan hingga tahun 2020 telah mencapai Jam Kerja Selamat periode 1 November 2013 s/d 31 Oktober 2020 sebesar 24.047.350 Jam. Pencapaian tersebut tidaklah mudah mengingat resiko kecelakaan kerja di industri galangan sangat tinggi. Namun dengan implementasi sistem K3 yang baik dan terstruktur yang dilakukan oleh Departemen K3LH PT. PAL Indonesia (Persero) maka hal tersebut dapat terwujud.
Berkat komitmen PT PAL Indonesia (Perseo) dalam melaksanakan program K3 dapat mencapai jam kerja selamat dan berhasil mendapatkan zero accident award, PT PAL Indonesia (Persero) hingga tahun 2020 telah berhasil mencapai 24.047.350 jam selamat nihil kecelakaan sehingga berhasil mendapatkan penghargaan zero accident award kesekian kalinya dari Gubernur Jawa Timur. Dalam pencapaian jam kerja selamat dan berhasil mendapatkan zero accident award, PT PAL Indonesia (Persero) hingga tahun 2020 telah berhasil mencapai 24.047.350 jam selamat nihil kecelakaan sehingga berhasil mendapatkan