Sehubungan dengan Konferensi Pers KPK di kanal Youtube resmi dan Instagram Live resmi milik KPK pada Kamis, 22 Oktober 2020 mengenai penetapan Bapak Budiman Saleh sebagai tersangka kasus korupsi di PT Dirgantara Indonesia (Persero) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Aerostructure 2007-2010, Direktur Aircraft Integration 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi 2012-2017 dan mengingat saat ini Bapak Budiman Saleh secara sah masih menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), maka dalam hal ini PT PAL Indonesia (Persero) menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mempercayakan perkara ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini adalah KPK.
Sehubungan dengan hal tersebut maka pada kesempatan ini, Manajemen PT PAL Indonesia (Persero) menjamin operasional perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada customer dan stakeholder perusahaan.
Surabaya, 22 Oktober 2020
Corporate Secretary
Rariya Budi Harta