PENGUMUMAN
Nomor: 639/33200/VIII/2023
TENTANG
PEMBERITAHUAN TENDER / SELEKSI UMUM
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Tender Umum untuk :
“ PENGADAAN PERALATAN SURVEY AKURASI DAN ALAT UKUR DIVISI KAPAL SELAM DI PT PAL INDONESIA “
Klasifikasi : Umum
Kualifikasi : Pengadaan Peralatan Survey Akurasi dan Alat Ukur Div Kapal Selam di PT PAL INDONESIA
Jenis Kontrak : Lumpsum
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Pengumuman dan Konfirmasi Pendaftaran : 03 Agustus 2023 – 07 Agustus 2023
(Jam 15.00 WIB)
Penjelasan Teknis/Aanwijzing & Survey : 08 Agustus 2023
Penyerahan Dokumen Tender : 09 Agustus – 17 Agustus 2023
(Jam 15.00 WIB)
(softcopy via email dan hardcopy dikirim)
Narahubung : Sdr. Gandhi Lesmana
Tel. +62 31-3292275, Ext. 3211
Konfirmasi mengikuti seleksi melalui surat elektronik (surel) dan Penyampaian Dokumen Penawaran (softcopy file) atau email : jubeltiminvestasi1@pal.co.id tembusan gandhilesmana@pal.co.id
Hard Copy dikirimkan kepada : Kadiv Supply Chain
Gedung Div. Supply Chain
PT PAL INDONESIA
Jl. Ujung Surabaya, Jawa Timur – 60155
Catatan : Peserta yang mendaftar melebihi tanggal yang telah ditetapkan tidak dapat diterima dan hanya akan dipilih peserta yang memenuhi persyaratan.
Ruang Lingkup Pengadaan :
- Peserta Tender / Seleksi Umum merupakan Lembaga/Perusahaan/Institusi yang bergerak di bidang Pengadaan Barang dan/atau sejenis.
- Peserta Tender / Seleksi Umum memiliki tanggung jawab untuk melakukan Pekerjaan Pengadaan Peralatan Survey Akurasi dan Alat UkurUntuk Dept. Dukungan Produksi Divisi Kapal Selam di PT PAL INDONESIA.
- Detail Spesifikasi Terlampir.
Syarat-Syarat Pendaftaran :
- Perusahaan yang diperbolehkan untuk mengikuti atau mendaftar Tender / Seleksi Umum memiliki ketentuan sebagai berikut :
- Peserta tender baik yang telah memiliki atau yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai Rekanan PT PAL INDONESIA.
- Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
- Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
2. Peserta tender melampirkan nilai TKDN (Apabila Ada)
3. Proses Tender Terbatas ini mengacu pada Surat Keputusan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT. PAL Indonesia Nomor: SKEP/31/10000/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-08/MBU/12/2019.
Syarat-Syarat Pembayaran :
- Uang muka maksimal 20% (Apabila mengajukan) dan wajib memberikan jaminan berupa bank garansi dari bank pemerintah sebesar 20% dari total harga.
- Sebesar 80% dari harga total setelah barang diterima oleh PT. PAL.
Dikeluarkan di Surabaya
Tanggal 02 Agustus 2023
PT PAL INDONESIA
Kadep. Pengadaan
Non Produksi
TTD
Ghesali
Lampiran dapat di unduh pada tautan berikut ini