PENGUMUMAN
Nomor: 1290/33200/IX/2024
TENTANG
PEMBERITAHUAN TENDER / SELEKSI UMUM
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Tender Umum untuk :
“ PENGADAAN JASA RANCANG & BANGUN KANTOR INDONESIAN SUBMARINE DESIGN CENTER (ISDC) PT. PAL INDONESIA “
Klasifikasi | Tender / Seleksi Umum |
Kualifikasi | Kecil (secara detail pada KAK Administrasi) |
Jenis Kontrak | Lumpsum |
Nilai HPS | Rp 9.443.083.751 (Sembilan Miliar Empat Ratus Empat Puluh Tiga Juta Delapan Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) |
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Pengumuman dan Konfirmasi Pendaftaran | 09 September – 12 September, Pukul 12.00 WIB |
Penjelasan Teknis / Aanwijzing & Survey | 17 – 18 September 2024 |
Narahubung | Sdri. Ita Puspitasari Tel. +62 813 531 522 82, Ext. 4040 |
Konfirmasi berupa surat resmi mengikuti seleksi tender berupa (softcopy file) dikirimkan melalui surat elektronik (surel) atau e–mail : jubeltiminvestasi2@pal.co.id CC : harun_alrosyid@pal.co.id
Hardcopy dikirimkan kepada | Kepala Divisi Supply Chain Gedung Divisi Supply Chain PT PAL INDONESIA Jl. Ujung Surabaya, Jawa Timur – 60155 |
Catatan : | Peserta yang mendaftar melebihi tanggal yang telah ditetapkan tidak dapat diterima dan hanya akan dipilih peserta yang memenuhi persyaratan. |
Ruang Lingkup Pengadaan :
- Peserta Tender / Seleksi Umum merupakan Lembaga/Perusahaan/Institusi yang bergerak di bidang Pengadaan Jasa dan/atau sejenis.
- Peserta Tender / Seleksi Umum memiliki tanggung jawab untuk melakukan Pekerjaan Pengadaan Jasa Rancang & Bangun Kantor Indonesian Submarince Design Center (ISDC) PT. PAL Indonesia.
- Detail Ruang Lingkup Terlampir pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Syarat-Syarat Pendaftaran :
- Perusahaan yang diperbolehkan untuk mengikuti atau mendaftar Tender / Seleksi Umum memiliki ketentuan sebagai berikut :
- Peserta tender baik yang telah memiliki atau yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai Rekanan PT PAL INDONESIA.
- Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
- Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
2. Peserta tender wajib melampirkan nilai TKDN.
3. Bagi Peserta, apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan pra-kualifikasi maka tidak dapat diundang mengikuti tahapan proses selanjutnya
4. Proses Tender Umum ini mengacu pada Surat Keputusan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT. PAL Indonesia Nomor: SKEP/4.1/10000/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-08/MBU/12/2019.
Dikeluarkan di Surabaya
Tanggal 09 September 2024
PT PAL INDONESIA
Pengadaan Non Produksi & Investasi
Divisi Supply Chain
TTD
Harun Alrosyid
Kerangka Ajuan Kerja [KAK] teknis dan administrasi dapat di unduh di sini