PENGUMUMAN
Nomor: 68/34300/INV/IV/2023
TENTANG
PEMBERITAHUAN TENDER / SELEKSI TERBATAS
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Tender Terbatas untuk :
“ PENGADAAN DESAIN SHIPLIFT, TRANSFER SYSTEM DAN DERMAGA FASILITASKAPAL SELAMPT. PAL INDONESIA “
Klasifikasi : Terbatas
Kualifikasi : Pengadaan Desain Shiplift, Transfer System dan Dermaga FasilitasKapal SelamPT. PAL Indonesia
Jenis Kontrak : Lumpsum
Peserta Tender :
- RA In Ho Co.Ltd – Korea
- PEARLSON SHIPLIFT CORPORATION – USA
- SYNCROLIFT – Norwegia
- TPK Co. Ltd. – Korea
- PT Pindad – Indonesia
Penjelasan Teknis/Aanwijzing & Survey : 26 April 2023
Narahubung : Sdr. Gandhi Lesmana
Tel. +62 31-3292275, Ext. 3211
Konfirmasi mengikuti seleksi melalui surat elektronik (surel) dan Penyampaian Dokumen Penawaran (softcopy file) atau email : jubeltiminvestasi1@pal.co.id tembusan herlambang@pal.co.id dan gandhilesmana@pal.co.id
Hard Copy dikirimkan kepada : Ketua Tim Investasi
Gedung Divisi Kawasan & K3LH
PT PAL INDONESIA
Jl. Ujung Surabaya, Jawa Timur – 60155
Ruang Lingkup Pengadaan :
- Peserta Tender / Seleksi Umum merupakan Lembaga/Perusahaan/Institusi yang bergerak di bidang Pengadaan Barang dan/atau sejenis.
- Peserta Tender / Seleksi Umum memiliki tanggung jawab untuk melakukan Pengadaan Desain Shiplift, Transfer System dan Dermaga FasilitasKapal SelamPT. PAL Indonesia.
Syarat-Syarat Pendaftaran :
- Perusahaan yang diperbolehkan untuk mengikuti atau mendaftar Tender / Seleksi Umum memiliki ketentuan sebagai berikut :
- Peserta tender baik yang telah memiliki atau yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai Rekanan PT PAL INDONESIA.
- Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
- Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama
2. Bagi Peserta, apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan pra-kualifikasi maka tidak dapat diundang mengikuti tahapan proses selanjutnya.
3. Proses Tender Terbatas ini mengacu pada Surat Keputusan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT. PAL Indonesia Nomor: SKEP/31/10000/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-08/MBU/12/2019.
Dikeluarkan di Surabaya
Tanggal 18 April 2022
PT PAL INDONESIA
Tim Investasi
Koordinator Pengadaan
TTD Nur Herlambang
Kerangka Acuan Kerja (KAK) dapat di unduh di sini