Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter merupakan salah satu produk Alutsista yang merupakan state of the art PT PAL Indonesia (Persero) di mana keseluruhan proses rancang bangun dilakukan oleh PT PAL Indonesia (Persero). PT PAL Indonesia (Persero) sesuai amanah UU No. 16 tahun 2012 (Pasal 11) dan Keputusan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) No.13/2013 ditunjuk sebagai Lead Integrator Alutsista Matra Laut (Kapal Kombatan). Salah satu perwujudan dari kebijakan tersebut adalah kontrak kapal KCR. Saat ini PT PAL Indonesia (Persero) tengah membangun kapal ke-lima dan ke-enam dari batch #3 pengadaan KCR secara lengkap platform serta sistem sensor dan senjata.
Berbeda dengan batch sebelumnya, pada kontrak pembangunan batch #3 tidak hanya meliputi pembangunan platform, namun juga termasuk pada instalasi sistem sensor dan senjata. Sebelumnya PT PAL Indonesia (Persero) telah membangun 3 unit platform KCR 60 Meter yang merupakan bagian dari proyek pembangunan batch #1 yaitu KRI Sampari-628, KRI Tombak-629, dan KRI Halasan-630. Pada batch #2 dibangun platform KRI Kerambit-627 yang kemudian diikuti dengan proyek Fitted For But Not With (FFBNW) sistem sensor dan senjata KRI Kerambit-627. Terdapat dua tipe pembangunan kapal perang, yaitu platform saja atau secara lengkap platform dengan sistem sensor dan senjata. Untuk kapal perang yang dibangun hanya platform-nya saja, maka di kemudian hari setelah selesainya pembangunan platform akan diikuti dengan program instalasi sistem sensor dan senjata sesuai dengan kebutuhan. Proses tersebut lebih dikenal dengan istilah FFBNW.
Kapal KCR 60 Meter batch #3 memiliki panjang 60 meter, lebar 8,10 meter. Kapal tersebut mampu mengakomodasi kru sebanyak 55 orang. Kapal tersebut memiliki berat 500 Ton dan dapat melaju dengan kecepatan maksimal 28 knot pada kondisi full load serta endurance 5 hari, kapal tersebut memiliki jarak jelajah 2400 Nm pada kecepatan 20 knot. Fungsi utama kapal KCR adalah pengamanan wilayah maritim dan sangat relevan dengan karakteristik geografi Indonesia
Fungsi Asasi KCR 60 Meter
Wilayah pantai atau littoral merupakan bagian dari strategi pertahanan dan keamanan maritim. Angkatan Laut memiliki tiga fungsi utama (Till, 2009) yaitu penegakan hukum, pertahanan, dan diplomasi. Masing-masing fungsi tersebut berlaku di semua wilayah yang masuk dalam strategi pertahanan dan keamanan maritim. Dalam ranah tiga fungsi tersebut wilayah pantai merupakan area dalam penerapan strategi pertahanan sea denial, sea control, dan power projection. Sementara dalam ranah penegakan hukumwilayah pantai merupakan wilayah kedaulatan yang di dalamnya banyak mengandung sumberdaya alami maka perlu adanya good order di laut. Dalam ranah diplomasi, wilayah pantai merupakan ranah pelaksanaan strategi deterrence. Sesuai dengan arah strategi green water navy TNI AL, maka kemampuan-kemampuan sea denial, sea control, law enforcement harus dimiliki dan prima untuk dapat mengamankan seluruh wilayah teritorial.
Kepala Proyek FFBNW KCR 60 Meter Batch #2 Bambang Djunaedi menjelaskan hingga saat ini PT PAL Indonesia (Persero) telah membangun 2 batch kapal KCR 60 Meter yang terdiri dari 4 kapal sejak tahun 2012. Saat ini tengah dibangun kapal ke-5 dan ke-6 dalam batch #3 pembangunan yang rencananya selesai pada tahun 2020. Sebelumnya Bambang Djunaedi juga menjadi Kepala Proyek KCR 60 Meter Batch #2 tahun 2016 hingga 2019.
Kapal KCR masuk dalam kategori Offshore Patrol Vessel (OPV) yang memiliki kemampuan manuver yang lincah, mampu bergerak secara cepat, serta dapat digunakan untuk melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial. Sebagai negara kepulauan yang mayoritas wilayahnya berupa lautan seluas 6,4 juta Km² dan memiliki garis pantai sepanjang 108.000 Km, dengan luas wilayah maritim tersebut terdapat banyak kerawanan atau ancaman. Ancaman atau kerawanan terbesar saat ini adalah pelanggaran batas wilayah dan kegiatan kriminal seperti pencurian ikan, penyelundupan, perdagangan manusia, dan lainnya. Dengan kecepatan, kelincahan dan daya jelajah yang dimiliki oleh kapal KCR 60 Meter, ditunjang dengan semakin baiknya strategi pengamanan wilayah maritim serta kuantitas kapal perang yang dimiliki TNI AL maka kerugian negara yang diakibatkan oleh pelanggaran wilayah kapal asing semakin berkurang.
Keunggulan KCR 60 Meter PT PAL Indonesia (Persero)
Penggunaan rudal merubah taktik perang laut, sistem senjata tidak lagi terbatas pada jarak jangkauan meriam dan torpedo kapal perang. Teknologi rudal menjadi pembeda antara strategi perang laut konvensional dan modern. Perbedaan antara kanon dan rudal adalah jarak tembak, fleksibilitas penggunaan, dan daya hancur. Kapal perang yang mengandalkan kanon harus berada dalam jarak tembak target, harus memposisikan haluan kapal agar kanon dapat menembak dengan efektif. Efek tembakan kanon tidak cukup untuk menghancurkan target dalam waktu singkat, peluru yang ditembakan oleh kanon tidak memiliki pemandu sehingga probabilitas mengenai target rendah. Target sangat mungkin untuk melakukan manuver menghindar atau melakukan serangan balik, sementara serangan rudal dapat secara efektif menghancurkan musuh dengan cepat, berapapun dimensinya dapat dihancurkan dengan perhitungan dan strategi yang tepat.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Proyek FFBNW KCR 60 Meter Batch ke-2 menjelaskan, KCR 60 Meter memiliki kepabilitas perang anti kapal permukaan (Anti Surface Warfare-ASW), perang anti pesawat udara (Anti Air Warfare-AAW), Electronic Warfare, dan Naval gun fire support. Dengan ukurannya yang tidak terlalu besar, KCR 60 Meter dengan sistem sensor dan senjata lengkap memiliki daya gempur dan kemampuan peperangan yang mematikan.
Rudal memiliki keunggulan daya hancur yang besar, kecepatan subsonik untuk mencapai target, presisi tinggi terhadap target berkat pemandu yang terus dikembangkan dan diperbaharui teknologinya. Sistem pemandu yang baik dapat meminimalisir kemungkinan tembakan meleset dari target, rudal dapat dikatakan ideal ketika memiliki kecepatan yang baik, daya hancur yang baik, dan memiliki circular error probality (CEP) kecil. CEP merupakan analisis kuantitatif kemungkinan obyek balistik meleset dari target, semakin kecil CEP berarti semakin akurat obyek balistik tersebut.
Disiapkan oleh: Departemen Humas PT PAL Indonesia (Persero).