PENGUMUMAN
Nomor: 1213/33200/XI/2023
TENTANG
PEMBERITAHUAN TENDER / SELEKSI UMUM
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Tender / Seleksi Umum untuk :
“ Pengadaan Peralatan Bengkel ECW Paket 1A, 1B, 3A dan 3B “
Klasifikasi : Umum
Kualifikasi : Perdagangan Besar Mesin, KBLI 46599
Jenis Kontrak : Lumpsum
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Pengumuman dan Konfirmasi Pendaftaran : 21 November 2023 – 24 November 2023
Pukul 12:00 WIB
Penjelasan Teknis/Aanwijzing & Survey : 27 November 2023
Penyerahan Dokumen Tender : 6 Desember 2023
(softcopy via email dan hardcopy dikirim)
Narahubung : Sdr. Gandhi Lesmana
Tel. +62 31-3292275, Ext. 4044
Konfirmasi mengikuti seleksi tender (dapat memilih salah satu paket maupun semua paket) melalui surat elektronik (surel) dan Penyampaian Dokumen Penawaran (softcopy file) atau email : jubeltiminvestasi3@pal.co.id tembusan sutjipto@pal.co.id dan gandhilesmana@pal.co.id
Hard Copy dikirimkan kepada : Kepala Divisi Supply Chain
Gedung Divisi Supply Chain
PT PAL INDONESIA
Jl. Ujung Surabaya, Jawa Timur – 60155
Catatan: | Peserta yang mendaftar melebihi tanggal yang telah ditetapkan tidak dapat diterima dan hanya akan dipilih peserta yang memenuhi persyaratan.Saat konfirmasi mengikuti tender, peserta wajib melampirkan atau memberikan bukti kualifikasi perusahaan (KBLI 46599) |
Ruang Lingkup Pengadaan :
- Peserta Tender / Seleksi Umum merupakan Lembaga/Perusahaan/Institusi yang bergerak di bidang Pengadaan Barang dan/atau sejenis.
- Peserta Tender / Seleksi Umum memiliki tanggung jawab untuk melakukan Pekerjaan Pengadaan Peralatan Bengkel ECW.
Syarat-Syarat Pendaftaran :
- Perusahaan yang diperbolehkan untuk mengikuti atau mendaftar Tender / Seleksi Umum memiliki ketentuan sebagai berikut :
- Peserta tender baik yang telah memiliki atau yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai Rekanan PT PAL INDONESIA.
- Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
- Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
2. Peserta wajib melampirkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dengan No. 4659/46599 (Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya).
3. Peserta Tender melampirkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), apabila ada.
4. Bagi Peserta, apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan pra-kualifikasi maka tidak dapat diundang mengikuti tahapan proses selanjutnya.
5. Proses Tender Terbatas ini mengacu pada Surat Keputusan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT. PAL Indonesia Nomor: SKEP/31/10000/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-2/MBU/03/2023 tanggal 03 Maret 2023.
Dikeluarkan di Surabaya
Tanggal 21 November 2023
PT PAL INDONESIA
Kepala Departemen Pengadaan Non Produksi & Investasi
TTD Sutjipto
Spesifikasi teknis dapat di unduh di sini