PENGUMUMAN
Nomor : PENG/07/52300/X/2021
TENTANG
SELEKSI UMUM
“JASA PENGADAAN JASA KONSULTAN KEUANGAN RESTRUKTURISASI HUTANG BANK TAHUN 2021 PT PAL INDONESIA (Persero)”
Pendaftaran Dilaksanakan pada :
Batas Konfirmasi Pendaftaran melalui email : 25 Oktober 2021
Batas Penyerahan Dokumen Persyaratan : 29 Oktober 2021
Narahubung : Tigor Fardiansyah, +62 31-3292275 Ext. 3260
Penyampaian Dokumen Persyaratan:
Softfile/Copyfile melalui surel : adanonprod@pal.co.id, opsada1@pal.co.id,
Cc : herlambang@pal.co.id, mega_luminda@pal.co.id
Hardcopy dikirimkan ke : Kepala Departemen Pengadaan Non Produksi
Divisi Kawasan
PT PAL Indonesia (Persero)
Jl. Ujung, Surabaya, Jawa Timur – 60155
Up Sdr Tigor Fardiansyah
Catatan : Peserta yang mendaftar melebihi tanggal yang telah ditentukan tidak dapat diterima dan akan dipilih yang memenuhi persyaratan.
Ruang Lingkup Pengadaan :
- Peserta menyusun strategi dan indicative time table proses restrukturisasi hingga diperolehnya persetujuan restrukturisasi PT PAL Indonesia (Persero) dengan target menjadi tingkat kolektabilitas 1.
- Peserta mengkaji kondisi dan struktur keuangan, Necara, Laporan Laba/Rugi dan Arus Kas PT PAL Indonesia (Persero)
- Peserta melakukan kaji ulang, perbaikan, penyusunan proyeksi laporan keuangan termasuk cashflow penyelesaian hutang bank dan melengkapinya dengan financial modelling dan Analisa sensitifitasnya sesuai kapasitas dan kapabilitas PT PAL Indonesia (Persero)
- Peserta melakukan Analisa SWOT dan Porter Five Forces
- Peserta Menyusun dan merekomendasikan skema restrukturisasi untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan restrukturisasi bank
- Peserta Menyusun skema restrukturisasi melalui sumber pendanaan lainnya baik kreditur maupun investor yang diusulkan oleh PT PAL Indonesia (Persero)
- Peserta melalukan due diligence terbatas profil kreditur ataupun investor serta membantu PT PAL Indonesia (Persero) dalam menyusun dan melakukan negosiasi term sheet dengan pihak kreditur atau investor tersebut
- Peserta membantu PT PAL Indonesia (Persero) dalam Menyusun dan melakukan negosiasi term sheet hingga persetujuan restrukturisasi dari pihak bank diperoleh
- Peserta melaporkan setiap tahapan penugasan secara regular
Syarat – Syarat Pendaftaran :
- Perusahaan yang diperbolehkan untuk mengikuti atau mendaftar seleksi memiliki ketentuan sebagai berikut :
• Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
• Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
• Memiliki kemampuan sebagai Konsultan Keuangan Restrukturisasi Hutang dan didukung oleh tim professional yang kompeten dan berpengalaman
• Memiliki Track Record yang baik serta memiliki jaringan kuat dengan Perbankan, Investor dan Regulator
• Memiliki kompetensi dan kapasitas yang memadai untuk menjamin penyelesaian Ruang Lingkup Pekerjaan yang diberikan dengan menunjukkan referensi pengalaman sebagai Konsultan Keuangan Restrukturisasi Hutang
• Memiliki komitmen untuk dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan waktu yang ditentukan - Bagi Perusahaan yang belum terdaftar atau belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT), bila diumumkan sebagai pemenang seleksi wajib mendaftarkan perusahaannya sebagai rekanan PT PAL Indonesia (Persero).
- Persyaratan Term of Reference (TOR) Pengadaan Jasa Konsultan Keuangan Restrukturisasi Hutang akan disampaikan setelah mengkonfirmasi pendaftaran melalui email
- Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT. PAL Indonesia (Persero) nomor : SKEP/30/10000/VIII/2020 dan Peraturan Menteri BUMN nomor : PER-08/MBU/12/2019.
Dikeluarkan di Surabaya,
Pada Tanggal 22 Oktober 2021
PT PAL Indonesia (Persero)
Departemen Pengadaan Non Produksi/Sarana Prasarana Perkantor Kepala
TTD
Nur Herlambang