Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) merupakan program yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN. Kegiatan PKBL sendiri terbagi dalam dua Program utama yang pertama yaitu Program Kemitraan (PK) yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi UMKM dengan skema dana bergulir sekaligus melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan usaha masing – masing mitra binaan. Selain Program Kemitraan, juga terdapat Program Bina Lingkungan (BL) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat umum dalam bentuk bantuan bagi korban bencana alam dan upaya revitalisasinya, non bencana alam seperti wabah, bantuan di bidang pendidikan dan pelatihan, dan bantuan sosial dalam rangka pementasan kemiskinan.
Pandemi Covid-19 mengakibatkan berbagai sektor usaha mengalami kesulitan untuk bertahan dan bahkan tidak sedikit yang akhirnya tutup, tidak terkecuali dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga mengalami berbagai kemunduran, oleh karena itu PT PAL Indonesia (Persero) sebagai salah satu perusahaan BUMN dengan gencar melakukan bantuan kepada UMKM berupa dana bergulir melalui program PKBL ini. Salah satu UMKM Mitra Binaan PT PAL Indonesia (Persero) adalah Mutiara Ikan milik Bapak Fauzil Khollas yang berlokasi di Pasar Mutiara, Jalan Mutiara 3 Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik Jawa Timur.
Mutiara Ikan sendiri sudah berdiri sejak tahun 2008 dengan hanya berjualan satu jenis ikan saja. Seiring dengan permintaan masyarakat yang terus bertambah, Mutiara Ikan berusaha untuk memenuhi permintaan tersebut dengan pinjaman dana dari bank sehingga sekarang dapat berjualan lebih dari 10 jenis ikan setiap harinya. Namun, bunga dari pinjaman tersebut terlalu memberatkan sehingga dari Mutiara Ikan memutuskan untuk berhenti menggunakan jasa pinjaman dari bank dan beralih ke dana pinjaman yang ditawarkan oleh PT PAL Indonesia (Persero) melalui unit PKBL.
Saat pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia menerapkan PSBB di seluruh wilayah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang mengakibatkan banyak UMKM mengalami kesulitan karena tingkat beli masyarakat menjadi turun akibat larangan bepergian. Hal ini juga berdampak pada usaha Mutiara Ikan yang mengalami penurunan omzet meskipun tidak signifikan karena pelanggan tetap banyak yang membeli produknya untuk di olah maupun sebagai bahan baku makanan sehari-hari. Melihat kesempatan yang ditawarkan oleh PKBL PT PAL Indonesia (Persero) cukup besar pada program bantuan dana bergulir, pada bulan Mei 2021 Mutiara Ikan bergabung menjadi mitra binaan PKBL PT PAL Indonesia (Persero) Terlebih lagi dengan syarat dan suku bunga yang sangat rendah, Mutiara Ikan sangat terbantu sekali dengan adanya program PKBL ini.
Pada tanggal 3 Juli 2021 Pemerintah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mutiara Ikan selaku UMKM yang bergerak di bidang penjualan ikan terkena dampak dari pembatasan tersebut, namun atas dana bergulir yang telah diterima dari program PKBL PT PAL Indonesia (Persero), Mutiara Ikan mampu bertahan dan bahkan menambah stoknya untuk berjualan dengan berbagai jenis produk ikan yang beragam sesuai dengan permintaan masyarakat.
Menurut Pak Fauzil selaku pemilik Mutiara Ikan menyampaikan rasa bersyukur dan terimakasih kepada kementerian BUMN serta khususnya PT PAL Indonesia (Persero) atas diadakannya program PKBL ini. Beliau juga menuturkan program dari kementerian BUMN dan PT PAL Indonesia (Persero) ini merupakan program yang sangat membantu sekali karena mendukung masyarakat kecil untuk terus mengembangkan home industry. Terlebih lagi persyaratan untuk mengikuti program PKBL ini tidak rumit dan tentunya sangat membantu para pelaku UMKM melakukan pinjaman dana bergulir. Beliau juga mengharapkan program PKBL dari PT PAL INDONESIA (Persero) ini dapat menjadi lebih baik lagi dan terus memberikan berbagai fasilitas untuk mitra UMKM binaan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Utario Esna Putra
Kadep Hubungan Masyarakat
PT PAL Indonesia (Persero)
Telepon: 031-3292275 ext. 2002
Email: humas@pal.co.id