(Surabaya, 21 Mei 2021) Pemerintah saat ini tengah merencanakan pengadaan alutsista dalam jangka waktu 25 tahun. Hal ini disampaikan pula oleh Menteri Pertahanan Bapak Prabowo Subianto bahwa saat ini tengah mempersiapkan sebuah masterplan yang merupakan mandat khusus dari Presiden Joko Widodo. Hal ini senada dengan pesan Presiden Jokowi yang diteruskan kepada Menteri Pertahanan Bapak Prabowo Subianto adalah bukan saja membangun alutsista laut tapi juga membangun kemandirian teknologi industri pertahanan Indonesia.
“Presiden telah memerintahkan saya tahun lalu untuk bersama-sama pimpinan TNI menyusun suatu masterplan, rencana induk 25 tahun yang memberi kepada kita suatu totalitas kemampuan pertahanan,” kata Prabowo beberapa waktu lalu (Sumber Kumparan.com 19 Mei 2021) .
Pemerhati Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan bahwa masterplan itu harus dibarengi dengan sejumlah langkah untuk memastikan akuntabilitasnya diantaranya adalah penyusunan indikator kemandirian industri pertahanan nasional yang dibangun dengan melihat proporsi kebutuhan serta pemberian insentif bagi industri pertahanan dalam negeri untuk melakukan inovasi. (Sumber Kumparan.com 19 Mei 2021).
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK mendorong pemerintah untuk memperkuat sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) diantaranya PT PAL Indonesia (Persero). Langkah-langkah yang dapat diambil yaitu dengan meningkatkan kapasitas produksi alutsista yang selama ini sudah dikerjakan oleh BUMN, memperbesar belanja alutsista buatan BUMN, dan jika BUMN industri dalam negeri belum sanggup maka dapat dilakukan pengadaan alutsista buatan negara lain yang proses produksinya dengan BUMN seperti halnya pembuatan kapal selam KRI Alugoro. (Sumber DPR.go.id 19 Mei 2021)
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi FDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin beberapa waktu lalu mengungkapkan pemerintah tengah merancang peraturan presiden (Perpres) masterplan modernisasi alutsista selama 25 tahun yang dilakukan dengan skema pinjaman luar negeri dengan jumlah kurang lebih Rp 1,760 triliun. Hal ini tentu menjadi tanggung jawab industri dalam negeri diantaranya PT PAL Indonesia (Persero) yang merupakan salah satu BUMN industri pertahanan dan sekaligus lead integrator sesuai dengan amanah UU No. 16 tahun 2012 (Pasal 11) dan Keputusan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) No.13/2013 ditunjuk sebagai Lead Integrator Alutsista Matra Laut (Kapal Kombatan). Oleh karena itu pesan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Bapak Kaharuddin Djenod bahwa PT PAL Indonesia (Persero) siap menggandeng semua galangan kapal nasional di Indonesia untuk menjawab kebutuhan alutsista nasional di bidang matra laut.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Utario Esna Putra
Kadep Hubungan Masyarakat
PT PAL Indonesia (Persero)
Telepon: 031-3292275 ext. 2002
Email: humas@pal.co.id