Pada Ramadhan 1442 H/2021 PT PAL Indonesia (Persero) lakukan penyesuaian jam kerja. Penyesuaian jam kerja tersebut berlaku sesuai dengan keputusan pemerintah Indonesia mengenai penetapan 1 Ramadhan 1442 H. Jam kerja operasional PT PAL Indonesia (Persero) selama bulan Ramadhan tetap berlaku secara optimal selama 8 (Delapan) jam dalam 1 (satu) hari.
PT PAL Indonesia (Persero) memberlakukan 5 hari jam kerja yakni Senin – Jum’at pukul 07.00 WIB – 15.30 WIB dengan Waktu istirahatnya pukul 11.30 WIB – 12.20 WIB terkecuali untuk hari jum’at 11.30-12.30. penyesuaian tersebut diharapkan agar karyawan tetap fokus beribadah namun juga menjalankan tugas pokok pengerjaan proyek pembangun dengan optimal.
Penyesuaian jam kerja tersebut bertujuan agar proyek pembangunan yang sedang dikerjakan PT PAL Indonesia (Persero) tetap berjalan sesuai rencana dan juga untuk menghormati karyawan yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ramadhan kali ini PT PAL Indonesia (Persero) tengah mengerjakan proyek 2 kapal bantu rumah sakit (BRS), 2 unit kapal cepat rudal (KCR) 60 meter kapal ke-5 dan ke-6, FFBNW 2 unit kapal cepat rudal (KCR) 60 meter kapal ke-3 dan ke-4, pembangunan Dual Fuel Barge Mounted Power Plant (BMPP) dengan total kapasitas 150 Mega watt, Overhaul KRI Cakra-401.
Ramadhan kali ini masih sama dengan Ramadhan sebelumnya dimana dijalankan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga proyek pembangunan disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk informasi lebih
lanjut, silakan menghubungi:
Utario Esna Putra
Kadep Hubungan Masyarakat
PT PAL Indonesia (Persero)
Telepon: 031-3292275 ext. 2002
Email: humas@pal.co.id