NAVAL SHIPBUILDING
Saat ini PT PAL Indonesia (Persero) terus mengembangkan produk-produk yang akan dipasarkan di dalam negeri maupun luar negeri, terutama untuk memenuhi kebutuhan kapal perang dan kapal negara sesuai pesanan disamping teknologi rancang-bangun yang telah dikuasai. Termasuk diantaranya dari Kementerian Pertahanan, Kepolisian Rl, Kementerian Kelautan & Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian Riset/BPPT, Kementerian Keuangan/Direktorat Jenderal Bea & Cukai serta Otonomi Daerah maupun swasta, serta pesanan luar negeri.
Perusahaan secara berkelanjutan membangun dan mengembangkan produk-produk alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dipasarkan di dalam negeri maupun luar negeri. PT PAL Indonesia (Persero) merupakan Lead Integrator Alutsista Matra Laut (Kapal Kombatan) sesuai dengan amanah UU No. 16 tahun 2012 (Pasal 11) dan Keputusan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) No.13/2013. Produk yang telah dikuasai antara lain:
- Kapal FPB 28 M
- Kapal FPB 38 M Aluminium
- Kapal FPB 57 M
- Kapal Kapal Cepat Rudal 60 M
- Kapal Landing Platform Dock 125 M
- Kapal Strategic Sealift Vessel 123 M
- Kapal Landing Platform Dock 124 M
- Kapal Bantu Rumah Sakit
- Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) 105 M
- Kapal Selam Nagapasa Class 1500 Ton
PT PAL Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berinovasi mengembangkan berbagai tipe kapal perang, termasuk pengembangan lanjutan dari Kapal Kapal Cepat Rudal 60 M, Kapal Perusak Kawal Rudal, Kapal Landing Platform Dock, dan Kapal Selam Nagapasa Class.